ROKAN HULU :Detakrohul.com– Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, membuka layanan rehabilitasi bagi pecandu dan pengguna narkotika yang ingin pulih secara sukarela. Program ini bertujuan menekan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus menyelamatkan para pengguna melalui pembinaan, rehabilitasi, dan pendekatan keagamaan.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., mengimbau para orang tua agar tidak takut maupun ragu melaporkan anak atau anggota keluarganya yang diduga menjadi pengguna narkoba.
Menurutnya, pengguna yang datang secara sukarela akan mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga memiliki kesempatan untuk lepas dari ketergantungan narkotika.
“Kami mengimbau para orang tua agar berani melaporkan anaknya yang menjadi pengguna narkoba. Kami akan melakukan pembinaan dan pemulihan melalui terapi spiritual berupa Ruqyah Syar’iyyah sebagai upaya membantu menghilangkan pengaruh negatif akibat penyalahgunaan narkoba,” ujar IPTU Jonnes usai memberikan terapi kepada seorang pria di ruang Mapolsek Kepenuhan, Kamis (23/7/2026).
Kapolsek menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk kepedulian Polsek Kepenuhan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba, tidak hanya melalui penegakan hukum terhadap para pengedar, tetapi juga dengan memberikan kesempatan kepada para pengguna untuk menjalani proses pemulihan.
Pada hari yang sama, Polsek Kepenuhan melaksanakan pembinaan terhadap seorang pria bernama Epi (46), warga Dusun I, RT 002/RW 002, Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan. Epi bersama keluarganya datang secara sukarela ke Mapolsek Kepenuhan untuk mengikuti program pembinaan dan rehabilitasi.
Rangkaian pembinaan dimulai pada Sabtu, 25 Juli 2026. Materi yang diberikan meliputi penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, dampak hukum, dampak kesehatan, serta pentingnya menghentikan penggunaan narkoba demi masa depan yang lebih baik.
Selain penyuluhan, peserta juga menjalani terapi spiritual melalui metode Ruqyah Syar’iyyah sebagai ikhtiar memperkuat mental, membersihkan hati, serta membentengi diri dari pengaruh narkoba. Program tersebut juga dilengkapi dengan bimbingan keagamaan, pembiasaan melaksanakan salat lima waktu, dan olahraga secara rutin sebagai bagian dari proses pemulihan.
IPTU Jonnes berharap masyarakat memanfaatkan program rehabilitasi yang disediakan Polsek Kepenuhan. Menurutnya, keberanian keluarga melaporkan anggota keluarganya yang terjerat penyalahgunaan narkoba menjadi langkah awal yang sangat penting untuk menyelamatkan mereka dari ketergantungan.
“Dengan adanya dukungan keluarga, pembinaan yang berkelanjutan, dan pendekatan spiritual, kami berharap para pengguna narkoba dapat pulih, kembali menjalani kehidupan yang sehat, serta tidak lagi terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya
(Red Robet htr.)
