Patroli Antinarkoba TNI-Polri di Rohil, Empat Orang Diamankan

Patroli Antinarkoba TNI-Polri di Rohil, Empat Orang Diamankan

Spread the love

ROKAN HILIR — DETAKROHUL.COM

Kodim 0321/Rohil bersama Polres Rokan Hilir menggelar patroli gabungan untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba. Dalam operasi di Kepenghuluan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Minggu (18/10/2026), empat orang terduga diamankan.

Patroli yang dimulai dari Mako Polres Rohil itu melibatkan 25 personel Polres Rohil dipimpin Kasat Narkoba AKP Roni Sitinjak, S.E., M.H., serta tiga personel Kodim 0321/Rohil yang dipimpin Sertu Suratman.

Tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok untuk menyisir lokasi sasaran. Sekitar pukul 15.20 WIB, Tim 1 mengamankan dua orang untuk menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya negatif.

Sekitar pukul 16.30 WIB, Tim 2 kembali mengamankan dua orang di wilayah yang sama. Dari lokasi tersebut, petugas menyita dua plastik klip berisi sabu dengan berat total 0,388 gram, satu alat isap sabu (bong), dua unit telepon genggam, dua korek api, serta uang tunai Rp1 juta.

Pada pukul 18.30 WIB, kedua terduga beserta barang bukti dibawa ke Polres Rohil untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Patroli gabungan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Sinergi TNI-Polri diharapkan tidak hanya menekan penyalahgunaan narkoba, tetapi juga membantu mengungkap kemungkinan jaringan peredarannya.

Namun, penanganan perkara tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan pembuktian hukum. Status keempat orang yang diamankan perlu dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan masing-masing.

Kodim 0321/Rohil bersama Polres Rohil menegaskan komitmen mendukung upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir.

Jurnalis: Husin Tanjung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *