PEKANBARU :-DETAKROHUL.COM- Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Tim investigasi DPP LSM Bara-API Riau mengaku menemukan dugaan penawaran pil yang disebut “pil setan” dengan harga sekitar Rp500 ribu per butir, aktivitas Lady Companion (LC), hingga operasional yang diduga berlangsung melewati pukul 02.00 WIB.
Investigasi dilakukan di sejumlah lokasi, di antaranya MP, Dragon, Paragon, serta kawasan Hotel Furaya. Tim mengaku melakukan pemantauan langsung dan menemukan aktivitas pengunjung yang masih berlangsung hingga larut malam, bahkan disebut masih terlihat menjelang waktu Subuh.
Dugaan penawaran pil menjadi salah satu temuan yang paling serius. Namun, belum ada hasil pemeriksaan laboratorium yang memastikan kandungan pil tersebut. Karena itu, aparat penegak hukum didesak segera melakukan verifikasi untuk memastikan apakah barang tersebut mengandung narkotika, psikotropika, obat keras, atau zat lainnya.
Tim investigasi juga menyebut adanya dugaan pengunjung di bawah umur. Jika terbukti, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan perizinan dan jam operasional, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan anak.
Sebelumnya, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Desrianto menyatakan pengawasan terhadap THM rutin dilakukan, termasuk pemeriksaan perizinan dan kewajiban usaha. Namun, temuan lapangan tersebut memunculkan pertanyaan publik: sejauh mana pengawasan benar-benar berjalan di lapangan?
Tokoh Aktivis Riau, Iyan Heri, meminta aparat tidak berhenti pada pengawasan administratif. “Kalau memang ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan. Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah tidak ada pengawasan,” ujarnya.
Ia meminta seluruh dugaan tersebut segera ditindaklanjuti secara terbuka dan profesional. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi dari seluruh pengelola THM yang disebut dalam investigasi. Seluruh dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian dari instansi berwenang.
(Tim )
