ROKAN HULU:Detakrohul.com – Polsek Kepenuhan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan keagamaan dan pembinaan sosial. Hal itu diwujudkan dalam kegiatan Gerakan Sholat Subuh Berjamaah (GSSB) yang digelar di Masjid Al-Manan, Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, Minggu (19/7/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 04.50 WIB tersebut dihadiri sekitar 130 jamaah dari berbagai unsur masyarakat. Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu Fraksi Partai Gerindra Muhammad Ilham, S.P., M.M., Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian (UPP) Zulkifli Mansyur, S.H., M.H., CLA., Camat Kepenuhan Gustia Hendri, S.Sos., M.Si., Ketua GSSB Kecamatan Kepenuhan Ustaz Jhoni Adri, Ketua MUI Kecamatan Kepenuhan H. Makmur, S.Ag., M.Sy., Lurah Kepenuhan Tengah H. Muhammad Arif, S.KM., Ketua BKM Masjid Al-Manan, tokoh agama, serta personel Polsek Kepenuhan yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Jonnes, S.H.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan Sholat Subuh berjamaah, dilanjutkan ceramah agama yang disampaikan Ustaz H. Yurnalis, S.Ag., sesi tanya jawab, Sholat Sunnah Isyraq, penyampaian pesan kamtibmas oleh Kapolsek Kepenuhan, kemudian ditutup dengan sarapan bersama yang semakin mempererat kebersamaan antara aparat kepolisian dan masyarakat.
Dalam sambutannya, IPTU Jonnes menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Gerakan Sholat Subuh Berjamaah. Ia menegaskan bahwa Polsek Kepenuhan saat ini tengah menjalankan program pembinaan bagi masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan rehabilitasi.
Menurutnya, program tersebut memberikan kesempatan kepada pengguna narkoba yang masih tergolong korban penyalahgunaan untuk memperoleh pembinaan, rehabilitasi medis, maupun rehabilitasi sosial sehingga dapat pulih, kembali produktif, dan terbebas dari ketergantungan narkotika.
Kapolsek juga mengajak masyarakat agar tidak takut melaporkan anggota keluarganya yang membutuhkan pertolongan. Ia mengimbau warga untuk segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau datang langsung ke Polsek Kepenuhan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Program ini kami khususkan bagi pengguna yang membutuhkan pertolongan melalui pembinaan dan rehabilitasi. Sementara terhadap bandar, pengedar, maupun pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari peredaran gelap narkotika, Polri akan tetap melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas IPTU Jonnes.
Ia menambahkan, pendekatan yang diterapkan Polsek Kepenuhan mengedepankan langkah persuasif, edukatif, dan humanis bagi korban penyalahgunaan narkoba, tanpa mengurangi komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika.
Melalui momentum Gerakan Sholat Subuh Berjamaah, IPTU Jonnes juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan moral dan penguatan ketahanan sosial. “Dari masjid kita bangkit, wujudkan Kampung Tangguh Anti Narkoba di wilayah hukum Polsek Kepenuhan,” ujarnya.
Kegiatan yang berakhir sekitar pukul 07.30 WIB tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Diharapkan, komunikasi yang harmonis antara Polri, tokoh agama, pemerintah, dan masyarakat terus terjalin sehingga upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan secara bersama-sama demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. *(Humas Polres Rohul)*
(Robet)
