Lapas Pasir Pangarayan Bentuk Kelompok Tani “L’Pasian Bersahabat”, Bekali Warga Binaan Dukung Ketahanan Pangan

Lapas Pasir Pangarayan Bentuk Kelompok Tani “L’Pasian Bersahabat”, Bekali Warga Binaan Dukung Ketahanan Pangan

Spread the love

ROKAN HULU:RIAU–DetakRohul.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan resmi membentuk Kelompok Tani “L’Pasian Bersahabat” sebagai upaya meningkatkan pembinaan kemandirian warga binaan sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional. Pembentukan kelompok tani tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Rabu (15/7/2026).

Pembentukan kelompok tani ini bertujuan memberikan pembinaan keterampilan di bidang pertanian kepada warga binaan. Melalui program tersebut, mereka diharapkan memiliki kemampuan bercocok tanam yang dapat menjadi bekal saat kembali ke tengah masyarakat serta mampu menciptakan peluang usaha yang produktif.

Kegiatan diawali dengan penyuluhan mengenai tujuan, manfaat, serta mekanisme keanggotaan Kelompok Tani “L’Pasian Bersahabat”. Penyuluhan tersebut bertujuan agar seluruh anggota memahami tata kelola kelompok dan mampu menjalankan program pertanian secara terarah, terencana, dan berkelanjutan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, mengatakan pembentukan kelompok tani merupakan langkah strategis untuk memperkuat program pembinaan kemandirian warga binaan di sektor pertanian.

Menurutnya, keberadaan kelompok tani akan menjadi wadah resmi bagi warga binaan dalam mengelola kegiatan pertanian, sekaligus mendukung pemanfaatan lahan yang tersedia di lingkungan Lapas agar lebih produktif.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas juga membacakan susunan kepengurusan Kelompok Tani “L’Pasian Bersahabat” serta menyampaikan kesepakatan kerja sama yang telah disetujui seluruh anggota.

Setelah kegiatan di aula selesai, jajaran Lapas bersama tim penyuluh langsung meninjau lahan ketahanan pangan di lingkungan Lapas. Survei dilakukan untuk memetakan kondisi lahan, menentukan potensi pengembangan, serta menyusun rencana pengelolaan pertanian yang akan dijalankan oleh kelompok tani.

Program ini merupakan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mewujudkan kemandirian pangan melalui pemanfaatan lahan yang belum optimal. Langkah tersebut juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pemberdayaan sumber daya yang tersedia.

Dengan terbentuknya Kelompok Tani “L’Pasian Bersahabat”, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berharap warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh keterampilan yang bermanfaat sebagai bekal hidup mandiri setelah bebas nanti.

(Red: Robet Htr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *