ROKAN HULU, DETAKROHUL.COM — Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H., kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Ujung Batu. Di bawah kepemimpinannya, jajaran Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang terduga pelaku.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial DRS alias D (28) dan RM alias R (32). Keduanya diamankan pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 00.10 WIB di belakang salah satu rumah warga, Gang Jalan Mangga, Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H., pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Ujungbatu.
Merespons laporan tersebut, Kompol Buyung Kardinal langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Ujung Batu AKP Sudarto Sihombing, S.Sos., bersama tim melakukan penyelidikan.
Setelah serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua terduga pelaku dan melakukan penangkapan. Proses penangkapan serta penggeledahan turut disaksikan Ketua RT setempat.
Dari penggeledahan, petugas menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip. Polisi juga mengamankan satu tas selempang merek Les Catino warna pink serta dua unit telepon genggam, masing-masing merek Oppo A6X warna biru dan Vivo Y21 warna biru.
Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku disebut mengakui barang bukti tersebut merupakan milik mereka. Hasil tes urine yang dilakukan terhadap keduanya juga disebut menunjukkan hasil positif narkotika.
Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat. Pemberantasan narkotika membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” tegas Buyung Kardinal.
Kompol Buyung juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
(Red/Robet HTR)
